Dasar pendirian yayasan ini dapat berupa kesepakatan para pendiri yayasan untuk melakukan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan ataupun dapat berdasar kepada suatu surat wasiat. Proses pendiriannya sendiri dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia, kecuali untuk pendirian yayasan oleh orang asing atau bersama-sama
Tahap – Tahap Pendirian Perseroan Terbatas; Tahap – Tahap Pendirian Yayasan; Apabila saya punya bisnis kecil, seperti catering, badan usaha mana yang harus saya pilih? CV atau PT? Bagaimana cara mendirikan badan usaha bukan berbadan hukum? Tahap – Tahap Pendirian Firma; Tahap – Tahap Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)
10Aspek penting yang harus terdapat dalam penyusunan sebuah proposal usaha. Selanjutnya mengenai isi yang harus ada pada penyusunan proposal bisnis dan usaha secara lengkap ialah sebagai berikut: 1. Uraian jelas mengenai usaha. Pada bagian uraian usaha ini akan menjelaskan secara singkat tentang usaha yang sedang atau yang akan dijalankan.
Dalam penjelasan soal tahap Pendirian PT yang kami akses dari laman Easybiz, salah satu tahapannya adalah Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Permohonan SKDP diajukan kepada kantor kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor PT A nda berada, yang mana sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan (domisili gedung
PERSEROAN TERBATAS: 1. STATUS: Bukan badan hukum: Badan hukum: 2. SYARAT PENDIRIAN: 1. Didirikan oleh minimal dua orang. 2. Pendirian berbentuk akta notaris yang dibuat dalam Bahasa Indonesia. 3. Didaftarkan ke Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 1. Didirikan minimal dua orang, yang masing-masing mengambil
wxxKUfd. - Setiap warga negara Indonesia dapat mendirikan badan usaha berupa apa saja, salah satunya Perseroan Terbatas PT. Badan usaha tersebut adalah badan usaha resmi berbadan hukum yang terdaftar. Mendaftarakan perusahaan menjadi sebuah PT memiliki beberapa keuntungan, seperti bisa mendapatkan modal dalam jumlah besar, karena izin berbadan hukum sudah merupakan jaminan. Selain itu, barang yang diproduksi atau diedarkan oleh perusahaan akan mendapat perlindungan secara hukum sehingga namanya tidak dapat lagi digunakan oleh pihak lain. PT sendiri memiliki beberapa klasifikasi yaitu PT kecil dengan modal setor lebih dari Rp50 juta, PT Menengah dengan modal setor Rp500 juta, dan PT Besar dengan modal setor mencapai Rp10 miliar. Selain itu, berdasarkan sumber modalnya, PT terdiri dari PT Terbuka yang mendapatkan modal dari pihak luar dan bersifat umum, yakni siapa saja bisa menanamkan modal di PT tersebut. Selain itu, ada PT Tertutup, yang mana pemodal hanya terdiri dari pihak-pihak yang disetujui oleh dewan komisaris dan direksi. Untuk mendirikan PT, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. PT setidaknya harus dimiliki oleh dua orang dengan tanggung jawab yang berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan kepemilikan harta pribadi atau perseorangan. Badan usaha PT tidak mengharuskan pemilik modal memimpin perusahaan, melainkan orang lain yang bukan pemodal dapat ditunjuk menjadi pimpinan. Secara umum, untuk mendirikan Perseroan Terbatas PT dokumen yang perlu dipersiapkan, adalah Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang Foto Direktur ukuran 3×4 latar belakang merah. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan. Fotokopi Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran. Surat Keterangan RT / RW jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan khusus luar jakarta. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman. Selain itu, untuk mendirikan PT juga diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi, sebagaimana dilansir laman OJK. Pendiri minimal 2 orang atau lebih. Ada Nama Perusahaan. Susunan pemegang saham pendiri wajib mengambil bagian dalam saham. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI. Menetapkan nilai Modal dasar dan modal disetor nilai modal setor minimal 25% dari modal dasar. Prosedur mengajukan syarat pendirian PT adalah sebagai berikut Datang ke kantor notaris untuk membuat akta pendirian PT. Bawa akta pendirian PT beserta surat pengantar dari notaris yang bersangkutan kepada Menteri Kehakiman untuk dimintai pengesahan. Setelah mendapat pengesahan, bawa dokumen tersebut ke kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri sesuai dengan domisili PT untuk didaftarkan. Bawa akta pendirian PT beserta kedua surat keputusan pengesahan tersebut ke Kantor Percetakan Negara. Memenuhi syarat pendirian PT biasanya memakan waktu 7 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut Pengajuan nama perusahaan, pembayaran untuk pesan nama, penerbitan izin penggunaan nama perusahaan dilakukan dalam satu sistem pelayanan di Laman Ditjen AHU. Waktu 2 hari kerja, biaya Rp200 ribu. Memperoleh standar Akta Perusahaan dari Notaris. Waktu 1 hari kerja, maksimal biaya Rp1 juta untuk PT. Pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, Penerbitan Izin Pendirian Badan Hukum, Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP, Pengesahan Badan Hukum. Waktu 1 hari kerja, biaya Rp1 juta. Pengajuan SIUP dan TDP, serta BPJS Kesehatan secara online di PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Waktu 1 hari kerja, tidak dipungut biaya. Pendaftaran perusahaan di Kemenakertrans/ Dinas tenaga kerja. Waktu 1 hari kerja, tidak dipungut biaya. Pengajuan daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online di laman resmi BPJS. Waktu 2 hari kerja, gratis atau tidak dipungut biaya. Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP dan VAT Collector Number NPPKP Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak secara online di situs resmi Ditjen Pajak. Baca juga Tahapan Pendirian Koperasi dan Syarat Pengesahan Badan Hukumnya Cara Mengurus Izin Pendirian PAUD di Jakarta - Bisnis Kontributor Anggit Setiani DayanaPenulis Anggit Setiani DayanaEditor Yulaika Ramadhani
– Sekarang ini persyaratan dan prosedur pendirian PT Perseroan Terbatas sudah jauh lebih mudah jika dibandingkan sebelumnya. Pemerintah pun terus memperbaiki birokrasi dan kualitas layanannya melalui berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan dengan tujuan meningkatkan kecepatan dan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam melegalkan bisnisnya. Jika saat ini Anda sedang berencana untuk mendirikan perusahaan berbentuk PT, silahkan baca prosedur pembuatan PT yang akan dibahas dalam artikel ini dengan seksama. Saat ini ketentuan mengenai tata cara dan prosedur pendirian PT diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas UUPT No. 40/2007, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik PP tentang OSS Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja UU Cipta Kerja Perlu diketahui, ada beberapa ketentuan di dalam UUPT yang diubah dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai tata cara dan prosedur pendirian PT lengkap beserta persyaratannya, menurut peraturan dan perundang-undangan yang terbaru di tahun 2021. Ciri-ciri dan Karakteristik Perseroan Terbatas Pada prinsipnya ada 4 hal yang menjadi karakteristik dari Perseroan Terbatas, yaitu Pendirian PT Dilakukan oleh Minimal 2 Orang Karena merupakan badan hukum persekutuan modal, maka pendirian PT disyaratkan harus dilakukan oleh minimal 2 orang pendiri. Masing-masing pendiri ini kemudian wajib mengambil bagian saham ketika PT didirikan sesuai dengan Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 7 UUPT. Adapun pengecualian atas ketentuan tersebut berlaku bagi PT berikut ini PT yang merupakan milik BUMN BUMD Badan Usaha Milik Desa PT yang mengelola bursa efek dan lembaga-lembaga lainnya yang diatur oleh UU Pasar Modal PT dengan kriteria Usaha Mikro dan Kecil Dibuat Dengan Akta Notaris Pendirian PT harus berdasarkan perjanjian, di mana perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk akta autentik berbahasa Indonesia di hadapan Notaris. Modal Dasar Terdiri dari 3 jenis, yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor. Sebelumnya menurut Pasal 32 UUPT, ketentuan mengenai besar Modal Dasar untuk pendirian PT minimal adalah Rp. 50 juta, di mana 25% dari Modal Dasar harus ditempatkan dan disetor secara penuh. Namun sejak UU Cipta Kerja diberlakukan maka aturan mengenai jumlah minimal Modal Dasar pun telah dihapus melalui Pasal 109 3 UU Cipta Kerja, sehingga calon pengusaha bisa lebih leluasa dalam mendirikan perusahaan. Jadi, Modal Dasar tetap diwajibkan menurut UU tetapi besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri. Berdasarkan jumlah Modal Dasar yang disetorkan, sebuah Perseroan Terbatas PT dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu PT Kecil dengan modal dasar yang disetorkan minimal sebesar Rp. 50 juta, PT Menengah dengan modal dasar yang disetorkan minimal sebesar Rp. 500 juta, PT Besar dengan modal dasar yang disetorkan minimal sebesar Rp. 10 Miliar. Tanggung Jawab Yang Terbatas Para pendiri PT memiliki pertanggungjawaban terbatas sesuai dengan modal yang disetor ataupun jumlah kepemilikan saham. Ini artinya, jika PT mengalami kerugian maka pertanggungjawabannya hanya sampai ke harta perusahaan dan tidak sampai ke harta pribadi masing-masing pendiri. [Checklist] Dokumen Yang Dibutuhkan Sebagai Syarat Pendirian PT Pastikan Anda melengkapi beberapa dokumen penting di bawah ini sebelum mulai mengurus proses pendirian PT Fotokopi KTP Direktur; Fotokopi NPWP Direktur; Fotokopi KK Direktur; Pasfoto Direktur ukuran 3×4 cm dengan latar belakang warna merah; Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung bagi yang perusahaannya berdomisili di gedung perkantoran; Surat Keterangan RT/RW bagi yang perusahaannya berdomisili di lingkungan perumahan, khusus untuk luar Jakarta; Fotokopi Perjanjian Sewa/Perjanjian Pinjam Pakai/Sertifikat Gedung; Fotokopi IMB gedung; Fotokopi PBB gedung; Fotokopi bukti bayar PBB tahun terakhir; Foto luar dan dalam gedung; Surat Keterangan Zonasi yang dikeluarkan oleh Kelurahan Stempel Perusahaan Dokumen lainnya yang disyaratkan bisa berbeda-beda tiap instansi kantor pajak, kecamatan, kelurahan, walikota. Selain melengkapi dokumen tersebut di atas, di bawah ini beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka proses pendirian Perseroan Terbatas Terkait alamat yang mau dijadikan sebagai domisili perusahaan, pastikan terlebih dahulu apakah berada di zonasi komersial atau campuran. Di Jakarta misalnya, aturan zonasi ini melarang penggunaan zona perumahan sebagai domisili perusahaan. Aturan ini mungkin berbeda dengan provinsi lain yang masih mengizinkan zona perumahan dipakai untuk domisili perusahaan. Jadi, amat disarankan untuk memeriksakan dahulu ke kelurahan setempat mengenai aturan zonasinya sebelum memutuskan untuk menyewa tempat usaha. Khusus di wilayah DKI Jakarta, jika domisili perusahaan menggunakan Virtual Office, maka KTP salah satu pendiri wajib KTP DKI Jakarta. Demi kelancaran proses pendirian PT, NPWP Direktur yang berperan sebagai penanggung jawab perusahaan haruslah sudah dalam format yang terbaru di mana NIK dan alamat Direktur yang bersangkutan sudah tercantum pada NPWP tersebut. Pastikan juga jangan sampai Direktur tersebut memiliki tunggakan pajak. Ini adalah persyaratan yang dibutuhkan dalam rangka mendaftarkan PT sebagai wajib pajak dan memperoleh NPWP. Karena syarat pendirian PT adalah dilakukan oleh minimal 2 orang, maka bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT namun tidak memiliki perjanjian pisah harta, harus mengajak 1 orang lagi sebagai pemegang saham karena suami-istri tanpa perjanjian pisah harta dihitung sebagai 1 orang. Yang terakhir, bagi pasangan suami-istri yang NPWP-nya digabung, harus memastikan bahwa nama pasangannya sudah tercantum pada NPWP tersebut. Tahapan & Prosedur Pendirian PT Terbaru di Tahun 2021 Di dalam proses pendirian Perseroan Terbatas, sebenarnya pengerjaannya hanya terdiri dari 3 tahap yaitu pembuatan dan pendaftaran Akta Pendirian, pengurusan NPWP, dan pembuatan legalitas/izin usaha. Meskipun demikian, terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati. Di bawah ini akan dijelaskan secara detail seluruh tahapan dan prosedur mendirikan PT berdasarkan update terbaru di tahun 2021. 1. Mempersiapkan Data & Informasi PT Pertama-tama, siapkan data dan informasi PT berikut ini 1. Nama PT Merupakan langkah awal dalam proses pendirian PT, yaitu mempersiapkan nama dan mengajukan pemesanan nama PT ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Ditjen AHU sebelum PT didirikan. Pada tahap ini, Anda diwajibkan untuk memberikan 3 tiga opsi nama PT pada Notaris. Ada pun persyaratan mengenai penamaan PT berdasarkan PP Nomor 43/2011 adalah Ditulis menggunakan huruf latin Nama tidak/belum pernah digunakan secara sah oleh PT lain Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan Tidak boleh sama ataupun menyerupai nama lembaga negara, pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali memiliki izin dari lembaga yang bersangkutan Tidak boleh terdiri dari rangkaian angka atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata Tidak memiliki arti sebagai perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata Tidak menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai Nama Perseroan Memiliki kesesuaian dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan jika memang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha tersebut akan digunakan sebagai bagian dari nama perusahaan 2. Tempat dan Kedudukan PT Wajib mencantumkan tempat dan kedudukan PT atau Alamat PT dalam proses mendirikan PT. Alamat PT haruslah sama dengan alamat di mana tempat dan kedudukan PT beroperasi. Dalam hal PT masih belum memiliki Alamat PT, boleh menggunakan Virtual Office selama kegiatan usaha PT tidak termasuk dalam kategori kegiatan yang tidak boleh menggunakan kantor virtual. Untuk beberapa daerah tertentu seperti di Jakarta, Bogor dan Surabaya, pastikan Anda mengikuti ketentuan zonasi yang ditetapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah. 3. Maksud dan Tujuan PT Maksud dan tujuan PT berisi tentang penjelasan tujuan didirikannya PT, yang mana untuk maksud dan tujuan tersebut haruslah sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI. Hal ini untuk menghindari timbulnya kesulitan di masa yang akan datang ketika PT telah menjadi semakin besar dan ingin berkembang lebih lanjut. Yang perlu diperhatikan adalah untuk bidang usaha yang akan dijalankan oleh perusahaan, HARUS memiliki izin usaha yang terkait. Ada pun KBLI terbaru yang dijadikan pedoman saat ini adalah KBLI 2020. 4. Pengurus PT Yang dimaksud Pengurus PT adalah Direksi dan Dewan Komisaris. Direksi berperan sebagai pihak yang menjalankan kegiatan PT sehari-hari dan Dewan Komisaris berperan sebagai pengawas dan penasihat kepada Direksi. 2. Pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris Setelah data tersebut di atas lengkap, langkah selanjutnya adalah menyerahkan seluruh dokumen tersebut kepada Notaris untuk dibuatkan Akta Pendirian. Notaris yang digunakan tidak harus Notaris dalam wilayah yang sama dengan perusahaan. Yang penting adalah Notaris tersebut masih berstatus aktif dan terdaftar di Kemenkumham RI. Oleh Notaris, data-data yang Anda berikan ini akan dimasukkan ke dalam Sistem Administrasi Hukum Umum AHU yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission OSS. 3. Pengesahan Status Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, maka ketentuan mengenai pengesahan status badan hukum pun mengalami perubahan. Sebelumnya status badan hukum baru akan diperoleh pada tanggal diterbitkannya SK Menteri, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 4 UUPT. Namun sekarang berdasarkan Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja, status badan hukum akan diperoleh setelah melakukan pendaftaran kepada Menteri dan mendapatkan bukti pendaftaran. 4. Pengajuan Pendaftaran NPWP Perusahaan di Kantor Pajak Untuk pengurusan pengajuan NPWP Perusahaan, bisa dilakukan secara mandiri atau dikuasakan pada pihak lain. Yang harus diketahui adalah pengajuan harus dilakukan di kantor pajak pada wilayah yang sama dengan alamat atau domisili perusahaan. Di sini perusahaan akan memperoleh 2 macam dokumen perpajakan, yaitu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak SKT Pajak. Untuk dokumen Pengusaha Kena Pajak PKP sifatnya adalah tidak wajib opsional. Kartu NPWP akan diterima dalam waktu 2-14 hari sejak pengurusan. Seperti yang telah disebutkan di atas, pada tahap ini harus dipastikan bahwa Direktur tidak memiliki tunggakan pajak untuk menghindari timbulnya masalah. 5. Pengurusan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional Yang terakhir, dalam rangka menjalankan kegiatan usaha, diperlukan adanya Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. Keduanya dapat diurus secara online melalui platform Online Single Submission OSS. Melalui OSS, pengurusan perizinan usaha tidak perlu lagi dilakukan secara terpisah. Semuanya sudah terintegrasi di dalam sistem OSS ini. Ada pun cara pengurusan perizinan melalui OSS terdiri dari 2 tahapan, yaitu Pendaftaran akun pada sistem OSS Akses laman OSS di dan lakukan aktivasi akun dengan memasukkan identitas penanggung jawab atau Direktur. Memperoleh Nomor Induk Berusaha NIB NIB ini merupakan nomor pengenal pelaku usaha, yang sekaligus berfungsi sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan TDP, Nomor Induk Kepabeanan NIK, Angka Pengenal Importir API, serta Hak akses kepabeanan. NIB bersifat wajib dimiliki meskipun sudah memiliki legalitas perusahaan. Penerbitan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional Tahapan terakhir adalah melakukan pengurusan izin usaha sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan dan juga izin operasional. Izin Usaha merupakan pengganti dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang sebelumnya merupakan dokumen perizinan standar dan wajib bagi perusahaan, yang diterbitkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP. Izin Operasional diajukan setelah Izin Usaha. Fungsinya adalah untuk perusahaan yang kegiatan usahanya memerlukan izin khusus. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 PP tentang OSS, kedua izin ini diterbitkan dan akan berlaku efektif setelah melakukan pemenuhan komitmen dan melakukan pembayaran atas biaya Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Pembukaan Rekening Bank Perusahaan Atas Nama PT Setelah seluruh proses di atas diselesaikan, langkah berikutnya adalah membuka rekening bank atas nama perusahaan, di mana rekening ini nantinya akan digunakan untuk mengelola keuangan perusahaan. Demikianlah prosedur mendirikan perusahaan beserta penjabaran langkah-langkah pendirian PT di tahun 2021, khususnya setelah berlakunya UU Cipta Kerja Omnibus Law sehingga Anda bisa memiliki perusahaan yang berbadan hukum, serta dapat secara resmi dan legal menjalankan aktivitas usahanya. Berapa Lama Waktu Pengurusan Pendirian PT? Pada umumnya seluruh proses pendirian PT ini memerlukan waktu sekitar 7-10 hari kerja. Berikut ini rinciannya Pengajuan nama perusahaan, mulai dari pengecekan, pemesanan hingga penerbitan izin penggunaan nama dilakukan secara online melalui laman Ditjen AHU. Lamanya 2 hari kerja. Pembuatan Akta Perusahaan di notaris. Lamanya 1 hari kerja. Pengurusan Izin Pendirian Badan Hukum sampai penerbitan, pembayaran PNBP dan Pengesahan Badan Hukum. Lamanya 1 hari kerja. Pengajuan SIUP, TDP, dan BPJS Kesehatan melalui PTSP. Lamanya 1 hari kerja. Pendaftaran perusahaan di Kemnaker. Lamanya 1 hari kerja Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan. Lamanya 2 hari kerja. Berapa Biaya Mendirikan PT di Tahun 2021? Biaya mendirikan PT ini jika dilakukan secara mandiri adalah sekitar Rp. 2 jutaan. Namun jika Anda tidak ingin repot atau mungkin tidak memiliki waktu untuk mengurusnya, Anda bisa menggunakan jasa pendirian PT yang kami tawarkan. Tergantung jenis legalitas yang Anda butuhkan, harga paket yang kami tawarkan dimulai dari Rp. 3,5 juta hingga yang terlengkap seharga Rp. 8 juta. Selain pembuatan PT, kami juga bisa membantu Anda dalam mengurus berbagai macam izin usaha lainnya, sertifikasi ISO, penyewaan Virtual Office, dan lain-lain. Silahkan konsultasikan kebutuhan legalitas Anda pada kami segera di nomor 0811-133-1213. Tim ahli kami siap melayani Anda dengan senang hati.
uraikan tahap tahap pendirian perseroan terbatas